Chapnews.id – Kasus salah tagih pajak kendaraan mewah yang sempat menghebohkan publik akhirnya menemui titik terang. Kantor Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten, secara resmi telah mengambil langkah tegas dengan memblokir surat kendaraan mewah jenis McLaren 570S AT. Keputusan ini diambil menyusul terungkapnya dugaan manipulasi data kepemilikan yang menyeret nama seorang warga yang tidak bersalah.
Drama ini bermula ketika seorang mekanik bengkel di Kota Tangerang bernama Yudariansyah mendadak menjadi sasaran penagihan pajak kendaraan mewah. Bukan tanpa alasan, Yudariansyah ditagih pajak untuk mobil McLaren yang sama sekali tidak pernah ia miliki. Nilai pajak yang harus dibayarkan pun tidak main-main, yakni mencapai angka Rp137 juta. Kejadian ini pun viral di media sosial dan memicu kemarahan publik karena dianggap sebagai bentuk kelalaian administrasi yang fatal.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, memberikan penjelasan resmi. Berdasarkan hasil penelusuran mendalam terhadap basis data kendaraan, ditemukan fakta bahwa mobil McLaren tersebut merupakan kendaraan mutasi dari wilayah Bekasi sejak Oktober 2022. Pihak Samsat telah melakukan verifikasi langsung ke kediaman Yudariansyah untuk memastikan bahwa ia bukan pemilik sah dari kendaraan super tersebut.
"Alhamdulillah, kami sudah menemui Bang Yuda di rumahnya. Sebagai tindak lanjut, hari ini kendaraan tersebut sudah resmi kami blokir dari sistem perpajakan di Samsat Ciledug," tegas Idham saat memberikan keterangan di kantornya pada Senin siang.
Idham juga membeberkan modus operandi yang sering terjadi di lapangan. Menurutnya, pihak leasing atau showroom sering kali melakukan manipulasi data dengan menggunakan KTP orang lain yang bukan pemilik asli. Hal ini menciptakan kendala besar bagi petugas pajak, di mana alamat yang tertera di sistem sering kali ditemukan, namun sosok pemilik yang seharusnya bertanggung jawab justru tidak ada di lokasi.
Saat ini, kasus ini tidak berhenti pada pemblokiran saja. Pihak Samsat Ciledug telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pemilik sebenarnya dari McLaren 570S tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi praktik manipulasi data yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Yudariansyah mengaku sangat lega setelah masalah ini terselesaikan. Ia merasa sangat khawatir jika data pribadinya terus disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain. Menurutnya, manipulasi data seperti ini sangat merugikan, tidak hanya soal tagihan pajak yang membengkak, tetapi juga berisiko merusak kredibilitas data pribadinya di sektor perbankan.
"Saya merasa lega karena nama saya sudah dibersihkan. Terima kasih kepada Samsat Ciledug yang sudah bertindak cepat memblokir kendaraan atas nama saya tersebut," ujar Yudariansyah dengan raut wajah lega.


