<strong{Chapnews.id – >Kasus hilangnya seorang ibu berinisial Dini Hardiyanti (30) dan balitanya, AGF (4), yang dilaporkan satu bulan lalu akhirnya terungkap dengan fakta yang sangat mengerikan. Alih-alih ditemukan dalam keadaan selamat, penyelidikan kepolisian justru membawa pada penemuan jejak pembunuhan berencana yang sangat sadis di wilayah Madiun, Jawa Timur. Pelaku utama di balik tragedi ini diduga kuat adalah suami siri korban, Dwi Bagus Martono (DBM).
Peristiwa yang mengguncang publik ini bermula ketika keluarga korban di Megamendung, Bogor, melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka pada awal Oktober 2026. Pada saat laporan kehilangan dibuat, tersangka DBM bahkan sempat mendampingi keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika jejak keberadaan korban tidak kunjung ditemukan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pendalaman intensif, polisi berhasil mengungkap bahwa hilangnya korban merupakan akibat dari tindak pidana pembunuhan. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV sebuah hotel di Madiun, tempat terakhir kali korban terlihat pada 19 September 2026.
Temuan Tulang di Pemukiman
Titik terang kasus ini ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di sekitar kediaman tersangka di Kelurahan Winongo, Madiun. Petugas menemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan. Setelah melalui uji laboratorium forensik, hasil tes mengonfirmasi bahwa pecahan tersebut adalah bagian dari kerangka manusia.
Berdasarkan hasil penyidikan, kronologi kejadian bermula dari sebuah pertengkaran hebat di sebuah hotel. Tersangka DBM diduga mencekik korban hingga tewas akibat rasa kesal terhadap kecemburuan korban terhadap istri sah tersangka. Setelah menghabisi nyawa sang ibu, tersangka kemudian membawa jasad korban menggunakan mobil menuju rumahnya.
Aksi Sadis Penghilangan Jejak
Kekejaman tersangka tidak berhenti sampai di situ. Untuk menghilangkan jejak, DBM melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Ia diduga membakar jasad korban di belakang pekarangan rumahnya. Tak hanya itu, sisa-sisa tubuh yang telah hangus tersebut kemudian dihancurkan menggunakan mesin penggiling daging yang sengaja dipesan oleh tersangka.
Tersangka juga tega menghabisi nyawa anaknya sendiri, AGF, di dalam sebuah mobil Suzuki Karimun. Setelah seluruh jasad dihancurkan dan dibakar, tersangka berencana membuang sisa-sisa abu jenazah tersebut ke laut agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
Penangkapan di Jombang
Setelah melakukan aksi keji tersebut, tersangka sempat melarikan diri. Namun, kepolisian berhasil meringkus DBM di tempat persembunyiannya di Desa Mejoyolosari, Kabupaten Jombang, pada Minggu (25/10). Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Motif di balik pembunuhan ini diduga kuat karena masalah asmara dan emosi sesaat akibat kecemburuan korban. Polisi kini tengah terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh detail kejadian dan barang bukti dapat terpenuhi guna proses hukum yang lebih kuat. Informasi selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini dapat Anda ikuti melalui laman chapnews.id.


