Ads - After Header

Nasib APBD DKI Jakarta 2027 di Ujung Tanduk

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2027 kini tengah menghadapi jalan buntu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara resmi memutuskan untuk menunda rapat Badan Anggaran (Banggar). Penundaan ini dilakukan menyusul belum adanya kepastian mengenai besaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menjelaskan bahwa skorsing rapat ini merupakan langkah strategis agar pembahasan anggaran tidak dilakukan dengan angka yang bersifat spekulatif. Selain persoalan DBH, ketidakpastian mengenai persetujuan penerbitan obligasi daerah juga menjadi faktor krusial yang menghambat kelanjutan pembahasan.

Nasib APBD DKI Jakarta 2027 di Ujung Tanduk
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dari dua hal itu, kita menskors rapat ini. Mudah-mudahan pertemuan antara pemerintah provinsi, Pak Gubernur dengan Menteri Keuangan besok bisa memperoleh hasil yang baik, sehingga kita mendapatkan dana bagi hasil yang sesuai dengan kebutuhan anggaran di DKI," ungkap Suhud kepada awak media, Senin (26/10).

Suhud menaruh harapan besar pada pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dengan Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. Jika koordinasi tersebut membuahkan hasil positif pada Selasa (27/10), maka rapat Banggar dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (28/10), disusul dengan pembahasan di tingkat komisi pada hari berikutnya.

Persoalan ini menjadi sangat sensitif karena potensi penurunan DBH dapat memicu defisit anggaran yang cukup signifikan. Berdasarkan analisis TAPD, pengurangan DBH diprediksi akan menyebabkan defisit sebesar Rp641,66 miliar. Hal ini berakibat pada penyusutan nilai APBD 2027 yang semula direncanakan sebesar Rp82,88 triliun dalam KUA-PPAS, kini merosot menjadi Rp82,24 triliun akibat penurunan pendapatan transfer.

Jika skema pembiayaan melalui obligasi daerah senilai lebih dari Rp5 triliun tidak mendapat lampu hijau dari pusat, Pemprov DKI Jakarta terpaksa harus melakukan langkah ekstrem. Suhud memperingatkan bahwa pemerintah daerah harus menyisir kembali dan memotong berbagai program kerja yang telah direncanakan guna menyesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada.

"Artinya, program-program ataupun anggaran yang sudah ada harus disisir lagi, dipotong. Ini tidak mudah juga untuk mengurangi anggaran sebesar itu, apalagi kalau ternyata obligasi tidak disetujui," tegasnya. Sebagai rencana cadangan, Pemprov DKI tengah mempertimbangkan opsi pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) agar ruang fiskal Jakarta tetap terjaga.

Sebagai informasi, RAPBD 2027 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya memiliki ambisi besar dengan total belanja mencapai Rp75,04 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar diprioritaskan untuk sektor infrastruktur sebesar Rp31 triliun dan sektor pendidikan sebesar Rp20,04 triliun. Kedua sektor ini merupakan pilar utama pembangunan Jakarta yang telah melampaui batas minimal belanja wajib (mandatory spending).

Ketidakpastian dana transfer ini terjadi di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menjanjikan peningkatan aliran dana dari pusat ke daerah guna mendukung berbagai program nasional. Namun, hingga saat ini, para kepala daerah masih harus berjuang memastikan ketersediaan dana transfer tersebut agar pembangunan di daerah, khususnya Jakarta, tidak terhambat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer