Chapnews – Nasional – Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group, Jansen Manansang, mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan eksploitasi yang dilakukan Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari. Dalam rapat dengar pendapat bersama korban dan Komisi III DPR Senin (21/4), Jansen menyatakan TSI telah menjalankan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tersebut yang diselidiki pada akhir 1990-an.
Jansen menjelaskan, investigasi Komnas HAM yang panjang melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola sirkus, pelapor, dan saksi. "Penyelidikan dilakukan Komnas HAM untuk mencari alat bukti dan meninjau lokasi. Wawancara dilakukan kepada pengelola OCI, pelapor, saksi-saksi, di Cisarua dan lokasi lainnya," jelasnya. Hasilnya? Jansen mengklaim Komnas HAM menyimpulkan tidak ada penganiayaan atau penyiksaan, berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan pada 1997.

Lebih lanjut, Jansen menegaskan OCI telah mengikuti semua rekomendasi Komnas HAM, termasuk memastikan pendidikan anak-anak yang bekerja di sirkus. "OCI menyediakan sekolah keliling dengan guru privat, dan menyekolahkan anak-anak di sekolah umum. Itu rekomendasi Komnas HAM," tegasnya. Ia menekankan semua kejadian telah diperiksa, diinvestigasi, dan ditindaklanjuti hingga rekomendasi Komnas HAM dikeluarkan.
Namun, klaim Jansen ini bertolak belakang dengan pengaduan sejumlah mantan pekerja sirkus OCI ke Kementerian HAM pada 15 April lalu. Mereka melaporkan dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami sejak tahun 1970-an. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan keterangan korban menunjukkan pelanggaran HAM serius, termasuk kekerasan dan hilangnya identitas korban yang direkrut sejak kecil dan dibawa keliling dunia tanpa dokumen resmi. "Ada kemungkinan banyak tindak pidana, kekerasan, dan masalah identitas yang merupakan hak dasar," ujar Mugiyanto. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kebenaran klaim TSI dan membuka peluang investigasi lebih lanjut atas kasus ini.



