Chapnews – Nasional – Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar bagi para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2025, Prabowo memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo setelah menerima laporan langsung dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, terkait rencana pembahasan RUU tersebut. Lebih lanjut, Prabowo bahkan menargetkan pembahasan RUU PPRT akan dimulai pekan depan dan ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga bulan. Janji kilat ini tentu menjadi kabar gembira bagi jutaan PRT di Indonesia yang selama ini menantikan payung hukum yang melindungi hak-hak mereka. Kecepatan proses ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan perlindungan PRT yang telah lama menjadi sorotan. chapnews.id akan terus memantau perkembangan pembahasan RUU PPRT di DPR RI.



