Chapnews – Nasional – Jumlah korban tewas akibat pesta miras oplosan di Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi dua orang. Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Seorang warga binaan berinisial MA, yang sebelumnya dirawat intensif di RSAM, menghembuskan nafas terakhir Kamis pagi (1/5). Direktur Utama RSAM, Busril, menyatakan MA meninggal pukul 08.50 WIB setelah menjalani perawatan sejak Rabu malam (30/4) di ruang ICU. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan MA mengalami intoksikasi alkohol, peningkatan kadar kalium dan CO2 dalam darah, serta gagal napas.

Dari 22 warga binaan yang sempat dirawat akibat keracunan miras oplosan tersebut, 10 orang telah diperbolehkan pulang. Sebanyak 11 orang lainnya masih menjalani perawatan, tiga di antaranya dalam kondisi kritis.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, membenarkan kabar duka tersebut. "Dua orang (meninggal dunia), delapan orang hari ini pulih kembali ke lapas," ujarnya kepada chapnews.id. Sebelumnya, satu napi berinisial I telah meninggal dunia pada Rabu (30/4) setelah dirawat di RSUD Bukittinggi. Jenazahnya telah dimakamkan oleh pihak keluarga didampingi petugas Lapas.
Menanggapi insiden ini, Kemenkumham RI telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus keracunan massal tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih, menegaskan bahwa penyelidikan akan mencakup kemungkinan adanya kelalaian petugas Lapas. "Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas," tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan keamanan di dalam Lapas Bukittinggi.


