Ads - After Header

Abu Vulkanik Lumpuhkan Udara! 8 Bandara Tutup Total!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Delapan bandar udara (bandara) utama di Indonesia, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, terpaksa ditutup sementara hingga Senin, 7 September 2026, pukul 23.59 WIB. Keputusan krusial ini diambil menyusul sebaran abu vulkanik yang meluas akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September lalu. Informasi terkini mengenai penutupan ini disampaikan langsung oleh AirNav Indonesia.

EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu penutupan ruang udara merupakan langkah mitigasi yang tak terhindarkan demi menjamin keselamatan penerbangan. "Berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) A3387/26 (NOTAMR A3373/26), Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih berstatus ditutup akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," ungkap Hermana dalam keterangan tertulis yang diterima chapnews.id di Jakarta.

Abu Vulkanik Lumpuhkan Udara! 8 Bandara Tutup Total!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menurut Hermana, penutupan Bandara Soetta berlaku efektif mulai pukul 17.33 WIB, dengan estimasi pembukaan kembali pada pukul 23.59 WIB hari ini. NOTAM A3387/26 ini merupakan pembaruan dari NOTAM sebelumnya, A3373/26, yang semula menetapkan periode penutupan hingga pukul 18.00 WIB. Penyesuaian jadwal ini menunjukkan dinamika kondisi sebaran abu vulkanik yang terus dipantau secara ketat.

AirNav Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kondisi ruang udara dan pergerakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Koordinasi intensif juga terus dijalin dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor penerbangan guna memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi tersampaikan secara akurat dan tepat waktu kepada seluruh pihak terkait.

Berikut adalah daftar lengkap delapan bandara yang mengalami penutupan sementara hingga pukul 23.59 WIB:

  1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CKG), Tangerang, Banten. Ditutup berdasarkan NOTAM A3387/26 (NOTAMR A3373/26) mulai pukul 17.33 WIB.
  2. Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta. Ditutup berdasarkan NOTAM A3386/26 NOTAMR A3372/26, mulai pukul 17.29 WIB.
  3. Bandar Udara Radin Inten II (TKG), Lampung. Ditutup berdasarkan NOTAM B1153/26 NOTAMR B1142/26, mulai pukul 17.36 WIB.
  4. Bandar Udara Husein Sastranegara (BDO), Bandung. Ditutup berdasarkan NOTAM C1116/26 NOTAMR C1109/26, mulai pukul 17.41 WIB.
  5. Bandar Udara Budiarto (RTO), Curug. Ditutup berdasarkan NOTAM C1115/26 NOTAMR C1108/26, mulai pukul 17.39 WIB.
  6. Bandar Udara Pondok Cabe (PCB). Ditutup berdasarkan NOTAM C1118/26 NOTAMR C1111/26, mulai pukul 17.47 WIB.
  7. Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas (WILP). Ditutup berdasarkan NOTAM C1117/26 NOTAMR C1110/26, mulai pukul 17.45 WIB.
  8. Bandar Udara Salakanagara Tanjung Lesung (WIHI), Pandeglang. Ditutup berdasarkan NOTAM C1119/26 NOTAMR C1112/26, mulai pukul 17.50 WIB.

Para penumpang diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari maskapai penerbangan masing-masing dan otoritas bandara terkait kemungkinan perubahan jadwal penerbangan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer