Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan lantang menolak wacana pengampunan pajak atau tax amnesty jika dilakukan secara berkala. Penolakan ini muncul seiring dengan pembahasan tax amnesty jilid III di parlemen pada penghujung tahun 2024.
Purbaya menilai, kebijakan tax amnesty yang berulang kali digelar justru akan memberikan sinyal yang kurang baik bagi para wajib pajak. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan dan integritas sistem perpajakan yang sedang dibangun.

"Secara filosofis, jika tax amnesty dilakukan setiap beberapa tahun sekali, pesan yang diterima pembayar pajak adalah ‘kibulilah saja pajaknya, jangan jujur, selewengkan saja semaksimal mungkin, toh nanti 2-3 tahun lagi akan diputihkan’," tegasnya.
Purbaya khawatir, keberlanjutan program pengampunan pajak akan membuka peluang bagi wajib pajak untuk berlaku tidak jujur dalam melaporkan kewajibannya. Ia dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap program pengampunan pajak yang dilakukan secara reguler.
Menurutnya, kebijakan tax amnesty bukanlah solusi yang tepat jika diterapkan secara berulang-ulang. Purbaya mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada penegakan hukum yang konsisten dalam menjalankan program perpajakan yang sudah ada. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan penerimaan negara dari sektor pajak dapat dioptimalkan.



