Chapnews.id – Kabar baik datang dari sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di tanah air menunjukkan tren penurunan yang positif. Namun, di balik penurunan tersebut, terdapat fenomena menarik yang perlu dicermati, yakni melonjaknya jumlah pekerja di sektor informal.
Data BPS menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 berada di angka 4,75 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni Agustus 2025, angka ini mengalami penurunan sebesar 0,10 persen poin. Penurunan ini menandakan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja di berbagai lini ekonomi nasional.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, mengungkapkan bahwa total penduduk yang menganggur saat ini berjumlah sekitar 7,38 juta orang. Angka ini merupakan hasil dari dinamika angkatan kerja yang terus bergerak. Secara lebih mendalam, Edy menjelaskan bahwa pada Agustus 2026, total angkatan kerja di Indonesia mencapai 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,99 juta orang telah memiliki pekerjaan, sementara sisanya sebesar 7,38 juta orang masih berstatus menganggur.
Jika menilik perbandingan tahun ke tahun, terdapat pertumbuhan yang cukup signifikan pada jumlah orang yang bekerja. Jumlah pekerja tercatat meningkat sebanyak 1,44 juta orang dibandingkan Agustus 2025. Di sisi lain, jumlah pengangguran berhasil ditekan hingga berkurang sebanyak 77 ribu orang.
Dalam hal distribusi sektor pekerjaan, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia dengan kontribusi mencapai 28,20 persen. Menyusul di posisi kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran yang menyerap 17,86 persen tenaga kerja, serta sektor industri yang berkontribusi sebesar 13,75 persen.
Meski angka pengangguran menurun, terdapat catatan kritis mengenai kualitas pekerjaan yang terserap. Data menunjukkan adanya pergeseran struktur pekerjaan di mana persentase pekerja formal justru mengalami penurunan. Pada Agustus 2026, persentase pekerja formal tercatat sebesar 42,07 persen, sedikit di bawah angka Agustus 2025 yang berada di level 42,20 persen.
Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun banyak orang yang sudah mulai bekerja, sebagian besar dari mereka masuk ke dalam kategori pekerja informal atau sektor non-formal. Walaupun secara jumlah absolut pekerja formal mengalami kenaikan sebesar 410 ribu orang menjadi 62,25 juta orang, namun secara proporsi terhadap total angkatan kerja, sektor informal tetap mendominasi pertumbuhan lapangan kerja baru.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya sekadar menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mampu menyediakan pekerjaan yang berkualitas, stabil, dan memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi seluruh pekerja di Indonesia.

