Chapnews – Ekonomi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil membongkar modus penyelundupan rokok ilegal berskala besar lintas Jawa-Sumatera. Sebanyak 8.262.000 batang rokok tanpa pita cukai, yang disamarkan dengan muatan pakan ternak, berhasil diamankan dalam operasi terpisah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, menandai keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya licik para pelaku.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari deteksi terhadap dua unit truk yang mencurigakan. Salah satu truk, berjenis Hino Fuso dengan nomor polisi BM 84XX DN, teridentifikasi masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Setibanya di Pelabuhan Merak, Banten, petugas segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan tersebut.

Dalam pemeriksaan mendalam, pengemudi truk berinisial RHMT tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai terkait muatan yang diangkutnya. Kecurigaan petugas semakin kuat ketika bak truk dibuka. Di balik tumpukan karung pakan ternak, petugas menemukan 535 karton rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) merek Double Happiness tanpa pita cukai. Total rokok ilegal yang diamankan dari truk pertama ini mencapai 5.350.000 batang.
"Modus yang digunakan pelaku sangat cerdik, mereka mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan muatan menggunakan pakan ternak," ungkap Djaka dalam jumpa pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten. "Seperti kita tahu, aroma rokok sangat khas dan menyengat. Namun, jika digabung dengan pakan ternak, aroma tersebut diharapkan bisa tersamarkan dan luput dari perhatian petugas."
Rokok ilegal merek Double Happiness ini diketahui diproduksi oleh Nanyang Brothers Tobacco Co. Ltd., mengindikasikan asal muatan dari China. Saat petugas membongkar muatan, puluhan karton rokok tampak sengaja ditutupi material pakan ternak, sehingga dari luar hanya tercium aroma pakan ternak dan visualnya pun didominasi oleh karung-karung tersebut.
Tidak berhenti di situ, petugas juga berhasil menghentikan truk kedua berjenis Colt Diesel dengan nomor polisi D 80XX FM. Pengemudi berinisial JFR dan kernetnya, JER, juga tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai isi muatan mereka, memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan serupa. Keberhasilan Bea Cukai ini menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.


