Ads - After Header

Babak Baru Pegadaian: Kemenaker Sahkan PKB 2026-2028!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – PT Pegadaian (Persero) kini menapaki era baru dalam pengelolaan hubungan industrialnya. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia kepada manajemen Pegadaian pada Rabu (29/7) menandai komitmen perusahaan terhadap iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Acara seremonial penyerahan SK PKB ini berlangsung khidmat, dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli. Turut mendampingi beliau adalah jajaran pejabat tinggi Kemenaker, termasuk Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI bidang hubungan industrial, dialog sosial, kebijakan pengupahan, serta pengawasan ketenagakerjaan dan K3, Indra, serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan, Dhatun Kuswandari. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif ini.

Babak Baru Pegadaian: Kemenaker Sahkan PKB 2026-2028!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Selain tim perunding yang merupakan kolaborasi antara unsur Manajemen dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero), momen penting ini juga disaksikan oleh para pimpinan Serikat Pekerja dari berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Mereka termasuk Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, FSP Pertamina Bersatu, FSP Perkeretaapian, SP PLN, SP Bank Mandiri, SP Kimia Farma Apotek, SP Bank BRI, SP Jasa Raharja, hingga Sekar Telkom, menunjukkan solidaritas dan pentingnya PKB dalam ekosistem BUMN.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa SK PKB ini merupakan manifestasi nyata dari kesepakatan formal antara manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian. "Dengan diserahkannya SK PKB ini, kita memiliki landasan hukum dan aturan ketenagakerjaan yang baru dan berlaku untuk tiga tahun ke depan," tegas Damar. Ia menambahkan, pengesahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang semakin kondusif, dinamis, serta memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban bagi seluruh karyawan Pegadaian di seluruh penjuru Indonesia.

Penyusunan hingga pengesahan PKB Periode 2026-2028 ini mengusung tiga pilar utama yang krusial bagi keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan para pekerja di PT Pegadaian. Pertama, kepastian hukum dan regulasi terbarukan yang akan menjadi panduan operasional selama tiga tahun mendatang. Kedua, hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, memperkuat komitmen kolektif antara manajemen dan serikat pekerja. Dan ketiga, peningkatan produktivitas korporasi, melalui pemberian rasa aman dan kejelasan hak serta kewajiban yang pada akhirnya akan mendorong kinerja perusahaan secara optimal.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer