Ads - After Header

Badai di PMI: Agung Laksono Tantang Jusuf Kalla!

Redaksi

Badai di PMI: Agung Laksono Tantang Jusuf Kalla!

Chapnews – Nasional – Perseteruan kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) antara Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono memasuki babak baru yang menegangkan. Agung Laksono, politikus senior Golkar, secara resmi melantik dewan kehormatan dan pengurus pusat PMI periode 2024-2029 hasil Munas tandingan. Langkah ini semakin memperuncing konflik kepemimpinan di organisasi kemanusiaan tersebut.

Agung Laksono tegas menyatakan pelantikan tersebut sah. Ia mengklaim telah memperoleh dukungan lebih dari 20 persen suara dari total utusan yang hadir dalam Munas tandingannya, yakni lebih dari 138 suara dari total 430-440 utusan. "Lebih dari 20 persen, bisa dibuktikan," tegas Agung seperti dikutip chapnews.id, Kamis (19/12). Ia pun mendesak pemerintah segera menyelesaikan dualisme kepemimpinan PMI ini dengan mengambil keputusan yang bijak dan adil. "Ini organisasi milik bangsa Indonesia, diakui dunia, harus dijaga sebaik-baiknya," imbuhnya.

Badai di PMI: Agung Laksono Tantang Jusuf Kalla!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Terkait manuver JK yang disebut-sebut berupaya mencari dukungan dari Istana, Agung Laksono menanggapi dengan santai. Ia yakin pemerintah akan mengambil keputusan yang bijaksana. "Saya kira Istana juga akan bijaksana. Kita beri waktu ke pemerintah untuk mengambil keputusan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sebelumnya, JK terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 melalui Munas ke-22 di Jakarta, dengan dukungan lebih dari 50 persen suara. Namun, Agung Laksono juga mengklaim telah meraih dukungan lebih dari 20 persen suara (sekitar 240 dari 392 anggota yang hadir), sesuai AD/ART PMI.

Konflik ini semakin memanas setelah JK melaporkan Agung Laksono ke kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum. JK berpendapat hanya boleh ada satu Palang Merah di setiap negara. Menanggapi hal ini, Agung Laksono menyatakan santai. Ia menilai langkahnya bukan tindak pidana, melainkan masalah organisatoris. "Boleh-boleh saja lapor-lapor, karena ini masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini masalah organisasi," kata Agung saat dihubungi chapnews.id, Senin (9/12). Perseteruan ini pun kini menunggu keputusan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak memimpin PMI.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer