Chapnews – Nasional – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantahan ini muncul setelah namanya santer disebut di berbagai unggahan media sosial, masuk dalam daftar lebih dari 20 nama yang diduga dilaporkan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Sony sendiri telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus tersebut pada Senin (8/6).
Menanggapi rumor yang beredar luas, Musyafak menantang siapa pun yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut untuk membuktikan tudingan itu, termasuk klaim kepemilikan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Mana ada, cari aja. Satu aja kalau ada [memiliki SPPG], saya kasih hadiah," tegas Musyafak kepada awak media di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/6).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak memiliki dasar kebenaran dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia memastikan tidak memiliki bisnis atau keterlibatan apa pun yang berkaitan dengan manajemen dapur MBG. "Hoaks itu. Saya enggak ada sama sekali kok punya [dapur] MBG," ujarnya. "Sudah kaya raya ini saya ini kalau punya [dapur MBG/SPPG]. Kalau ada [yang berhasil buktikan], saya kasih hadiah itu," imbuhnya dengan nada menantang.
Lebih lanjut, Musyafak menekankan bahwa DPRD Jatim secara kelembagaan tidak memiliki hubungan atau sangkut paut dengan BGN. Ia menjelaskan, seluruh kebijakan dan regulasi program MBG sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Kalau masalah MBG itu kan enggak tahu sama sekali, sehingga tidak mau komentar. Kan itu kewenangan di pusat, tata kelola dan mekanismenya seperti apa. Kami tidak pernah dilibatkan dan juga tidak pernah diajak rembukan terkait dengan MBG itu," jelasnya.
Sementara itu, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, disebut telah menyetorkan 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG. Krisna Murti, pengacara Sony, mengungkapkan bahwa puluhan nama besar tersebut telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. "Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6).
Krisna belum merinci lebih jauh siapa saja sosok yang diduga terlibat, namun ia menyebut mereka berasal dari beragam lembaga, mulai dari eksekutif, yudikatif, hingga legislatif, dengan mayoritas dari unsur legislatif. Ia juga menambahkan bahwa jumlah 26 nama tersebut baru sebagian, dan tidak menutup kemungkinan daftar itu akan bertambah pada pemeriksaan lanjutan. "Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," pungkasnya.

