Chapnews – Ekonomi – Jumlah bank yang tutup diprediksi meningkat hingga akhir 2025, meskipun angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Meskipun baru satu bank yang gulung tikar hingga April 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi akan ada penambahan kasus pencabutan izin usaha bank dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini terungkap dalam pernyataan terbaru Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
Satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah kehilangan izin operasionalnya hingga April 2025. Angka ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2024, di mana sebanyak 20 BPR tutup. Purbaya mengungkapkan, "Tapi tahun ini baru satu. Saya perkirakan sih masih akan ada. Kami hanya tergantung OJK, lah. OJK ngasih berapa, kita beresin," ujarnya. Pernyataan ini mengindikasikan potensi peningkatan jumlah bank yang mengalami kebangkrutan hingga akhir tahun.

LPS saat ini tengah berupaya menyelamatkan setidaknya dua BPR yang bermasalah. Upaya penyelamatan ini melibatkan LPS sebagai mediator antara pihak-pihak terkait, dengan harapan kedua BPR tersebut dapat kembali beroperasi tanpa harus dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kayaknya ada paling enggak dua BPR yang akan dikasihkan ke kita, yang berhasil kita selamatkan. Yang pertama, nanti ada investor baru masuk. Yang kedua, nanti pemiliknya dengan yang lain bisa berdamai sehingga permodalannya bisa mereka isi sendiri. Tapi itu, kita berfungsi sebagai negosiator di tengahnya," jelas Purbaya. Langkah ini menunjukkan komitmen LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.
Pada tahun 2024, OJK mencabut izin usaha 20 bank, sebagian besar merupakan BPR dan BPRS. Pencabutan izin ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi konsumen dan memperkuat industri perbankan setelah pemegang saham dan pengurus bank dinilai tak mampu melakukan penyehatan keuangan. Daftar bank yang tutup pada 2024 antara lain PT BPR Arfak Indonesia, PT BPR Kencana, PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan, PT BPR Duta Niaga, PT BPRS Kota Juang Perseroda, PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, dan PT BPR Lubuk Raya Mandiri. Daftar lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi OJK.


