Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Penggunaan kategori desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penentu utama penerima bantuan sosial (bansos) semakin menjadi sorotan publik. Meskipun bertujuan untuk pemerataan, metode ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan salah sasaran, mengingat desil hanya menunjukkan posisi relatif, bukan kondisi ekonomi absolut seseorang.
Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dari UPN Veteran Jakarta, menegaskan bahwa desil pada dasarnya hanya merefleksikan posisi relatif kesejahteraan suatu individu atau keluarga dalam perbandingan dengan kelompok masyarakat lainnya. Oleh karena itu, menurutnya, desil tidaklah memadai untuk secara langsung mengklasifikasikan seseorang sebagai kaya atau miskin.

"Ketika desil dijadikan satu-satunya kriteria yang menyebabkan seseorang tidak berhak menerima bantuan, di situlah letak ketidakadilannya," ujar Achmad dalam sebuah diskusi yang disiarkan oleh chapnews.id, Minggu (13/9/2026). Ia menekankan bahwa pendekatan yang lebih holistik diperlukan agar program bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan pihak yang sebenarnya membutuhkan.
Istilah desil sendiri, lanjut Achmad, sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, khususnya mereka yang selama ini menjadi penerima berbagai program bantuan. Dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga beragam jenis bansos lainnya, kategori desil 1 hingga 5 telah menjadi patokan yang familiar. Bahkan, masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa posisi desil mereka hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan pemerintah yang tersedia.
Meskipun kemudahan akses informasi ini memberikan transparansi, Achmad mengingatkan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menjadikan desil sebagai indikator yang sempurna. Diperlukan evaluasi mendalam dan penambahan kriteria lain yang lebih komprehensif untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan, bukan hanya berdasarkan posisi relatif semata dalam skala desil.

