Chapnews – Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membongkar fakta mengejutkan terkait dugaan korupsi kuota haji khusus. Ia menyatakan bahwa praktik korupsi tersebut bukan hanya terjadi pada tahun 2024, melainkan juga diduga telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6), seperti dikutip dari Antara.
"Ya, sebelum-sebelumnya," tegas Setyo saat dikonfirmasi wartawan chapnews.id. Ia menambahkan bahwa KPK saat ini tengah menangani kasus tersebut dan masih dalam tahap penyelidikan. "Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya," jelasnya.

Setyo enggan berkomentar lebih lanjut terkait kemungkinan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa hal tersebut masih bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang berjalan. Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji ini.
Kasus ini mencuat setelah Pansus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, khususnya terkait pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah dari Arab Saudi. Pansus menyoroti alokasi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, di mana masing-masing mendapatkan 10 ribu kuota. Penyelidikan KPK kini tengah menguak lebih dalam dugaan penyelewengan yang terjadi di balik pembagian kuota tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain di luar tahun 2024.



