Ads - After Header

Brankas Rahasia Terkuak! Emas & Duit Rp543 Miliar Disita

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Tim penyidik gabungan dari Koordinator Supervisi (Kortas) Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melancarkan operasi penggeledahan besar-besaran di belasan lokasi strategis, membentang dari Jakarta hingga Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7) lalu. Operasi ini merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjadi sorotan.

Dalam penyisiran intensif tersebut, aparat berhasil menyita bukti-bukti krusial berupa uang tunai dengan beragam denominasi mata uang asing, seperti dolar AS dan dolar Singapura, serta puluhan kilogram emas batangan. Nilai taksiran total sitaan dari seluruh lokasi mencapai angka fantastis, menembus ratusan miliar rupiah.

Brankas Rahasia Terkuak! Emas & Duit Rp543 Miliar Disita
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tiga Perkara Korupsi Jadi Target Utama
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan tiga perkara besar yang ditangani melalui mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap kasus PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," terang Irjen Totok pada Rabu (8/7).

Di sisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan bahwa penyelidikan ini berakar dari dua laporan polisi yang diterima. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya pada kurun waktu 2020-2025. Laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam periode yang sama.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," kata Kombes Victor, merujuk pada tahap awal operasi yang kemudian berkembang menjadi 12 titik.

Penyisiran 12 Lokasi: Dari Kantor Pusat hingga Kediaman Pribadi
Tim penyidik menyisir total 12 lokasi yang mencakup kantor perusahaan hingga rumah-rumah pribadi di berbagai wilayah. Di antaranya adalah kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, serta sejumlah kediaman di Serpong Utara, Mega Kuningan, Gandaria Selatan, dan sebuah unit apartemen di Pacific Place. Dua lokasi di kawasan Cipete, yakni kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, juga menjadi fokus utama. Puncak dari operasi ini adalah penemuan mengejutkan di sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Rp67,2 Miliar Disita dari Kafe dan Money Changer di Cipete
Dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, penyidik berhasil menyita uang tunai dengan nilai total Rp67,2 miliar. Di kafe de’Clan, polisi menemukan sekitar Rp60 miliar yang tersimpan rapi dalam sebuah brankas berukuran 2×1 meter di lantai dua bangunan tersebut. Detailnya meliputi SGD 3.000.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000, bersamaan dengan sejumlah dokumen penting. Lantai dua kafe tersebut kini telah diberi status quo dan disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Sementara itu, di Koin Money Changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan total nilai Rp7,2 miliar. Lokasi ini juga telah disegel. Pasca-penggeledahan di kafe de’Clan, tiga orang pegawai kafe dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dengan pengawalan ketat personel Brimob.

Penemuan Mengejutkan di Sentul: Brankas Rahasia Berisi Rp476 Miliar
Penemuan paling mencengangkan terjadi di sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, penyidik berhasil menemukan sebuah brankas terkunci yang tersembunyi di balik dinding kayu bermotif. Setelah dibuka, brankas itu menyembunyikan tujuh koper berisi harta karun bernilai fantastis. Nilai taksiran total sitaan dari lokasi ini mencapai Rp476 miliar.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," ungkap Irjen Totok pada Kamis (9/7) dini hari.

Selain emas batangan dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah serta barang bukti tersebut. Emas batangan terlihat ditumpuk dan diikat dengan lakban cokelat, sementara tumpukan barang lain dibungkus dustbag merek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton, meskipun isinya belum diketahui pasti.

Operasi penggeledahan maraton ini menggarisbawahi keseriusan aparat dalam memberantas korupsi dan TPPU yang melibatkan nilai fantastis, menegaskan komitmen untuk mengungkap tuntas jaringan kejahatan ekonomi di Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer