Chapnews – Ekonomi – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp600.000 per pekerja ternyata berkurang drastis. Dari target awal 17,3 juta pekerja, jumlah penerima BSU akhirnya terpangkas hingga satu juta orang. Artinya, hanya 16 juta pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, Selasa (22/7/2025) di kantornya, Jakarta. Menurut Menaker, pengurangan jumlah penerima ini terjadi setelah proses verifikasi data yang dilakukan oleh pemerintah. "Setelah sudah kita verifikasi, ternyata (jumlah pekerja yang laik mendapatkan BSU) adalah sekitar 16 juta (orang). Saya lupa persisnya berapa," ujar Menaker.

Meskipun demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU 2025 telah berjalan dengan baik. Ia menyebutkan realisasi penyaluran BSU telah melampaui 85% dari total target penerima manfaat. Namun, informasi mengenai penyebab pasti pengurangan satu juta penerima BSU masih belum dijelaskan secara detail oleh pihak Kemnaker. Chapnews.id akan terus berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait hal ini.



