Chapnews – Nasional – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan angkat bicara terkait keberangkatan Bupati Mirwan MS beserta keluarga untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah situasi bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci menjadi sorotan setelah foto-fotonya beredar di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Pemkab Aceh Selatan melalui Kabag Prokopim Denny Herry Safputra menjelaskan bahwa keberangkatan bupati dilakukan setelah meninjau dan memastikan kondisi wilayah Aceh Selatan secara umum sudah stabil, terutama setelah debit air di pemukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya mulai surut. Denny membantah narasi yang menyebutkan bahwa bupati meninggalkan rakyatnya di tengah bencana. Ia menegaskan bahwa Mirwan beserta istri telah beberapa kali mengunjungi lokasi terdampak banjir sebelum berangkat umrah.

Denny menambahkan, bupati turun langsung mengantarkan logistik dan memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan perhatian serta bantuan dari pemerintah. Ia juga mengklaim bahwa pengungsi di sejumlah titik pengungsian telah kembali ke rumah masing-masing, terutama di wilayah terdampak Kecamatan Trumon Tengah dan Trumon Timur.
Sebelumnya, sempat beredar surat pernyataan dari Bupati Aceh Selatan yang menyatakan ketidaksanggupan menangani bencana yang terjadi. Surat tersebut diteken pada 27 November lalu, yang menyebutkan ada 11 kecamatan terendam banjir dan banyak infrastruktur rusak.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan bahwa Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem sebelumnya telah menolak permohonan izin perjalanan ke luar negeri yang diajukan oleh Bupati Aceh Selatan. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa surat izin permohonan tersebut disampaikan pada 24 November 2025, namun Mualem tidak mengabulkannya karena Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi. Mualem menilai Aceh Selatan merupakan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Ia berencana menegur Bupati Aceh Selatan karena dinilai abai dan tidak mengindahkan surat penolakan untuk bepergian ke luar negeri.



