Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa tujuh perusahaan tengah mengantre untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Penawaran Umum Perdana Saham (IPO). Total dana yang diincar dari aksi korporasi ini diperkirakan mencapai angka maksimal hingga Rp4,02 triliun.
Meskipun di tengah dinamika ekonomi makro yang fluktuatif, minat korporasi untuk menghimpun pendanaan dari publik melalui pasar modal nasional tetap tinggi. Sejumlah perusahaan masih dalam tahap penyelesaian administrasi untuk mendapatkan pernyataan efektif dari regulator. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam keterangan resminya yang dikutip chapnews.id pada Kamis (17/9/2026), menyatakan, "Per 6 September 2026, kami mencatat ada 7 perusahaan yang berada dalam pipeline proses pendaftaran IPO, dengan estimasi target dana maksimum sebesar Rp4,02 triliun."

Hasan Fawzi lebih lanjut menguraikan bahwa fluktuasi eksternal dan tingkat kesiapan internal perusahaan turut memengaruhi laju penambahan jumlah calon emiten. Oleh karena itu, OJK menerapkan sikap yang sangat selektif. Regulator tidak akan serta-merta meloloskan setiap permohonan emisi saham jika aspek transparansi dan kepatuhan belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Kehati-hatian korporasi dalam memilih waktu yang tepat untuk pencatatan saham sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global yang berpotensi mengguncang stabilitas pasar keuangan. Di samping itu, OJK juga secara tegas mewajibkan adanya perbaikan mendasar pada dokumen kepatuhan calon emiten sebelum izin resmi untuk melantai di bursa dapat diterbitkan.

