Chapnews – Ekonomi – Pemerintah terus menggulirkan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Juni 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari skema tahap kedua yang telah berjalan sejak April dan akan berakhir pada bulan ini. Bagi masyarakat penerima manfaat, ada tanda khusus yang bisa diperhatikan untuk mengetahui apakah bansos mereka sudah siap cair.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa pada penyaluran triwulan kedua tahun 2026 ini, terdapat penambahan signifikan lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Mereka mulai menerima bantuan berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). "Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," jelas Saifullah Yusuf di Jakarta, seperti dikutip chapnews.id pada Sabtu (13/6/2026).

Data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) melalui akun Instagram resminya (@pusdatinkesos) mengonfirmasi bahwa sebanyak 475.821 keluarga baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan Program Sembako untuk triwulan II-2026. Penetapan ini dilakukan untuk menggantikan KPM sebelumnya yang dianggap telah mandiri (naik kelas), meninggal dunia, atau teridentifikasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, anggota legislatif, maupun anggota keluarga mereka.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua pada Juni 2026 ini masih terus berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, yakni sejak April hingga akhir periode triwulan kedua. Masyarakat diimbau untuk memantau status pencairan mereka secara berkala melalui sistem resmi yang disediakan.
Lalu, bagaimana tanda pasti bahwa bansos Anda siap cair? Salah satu indikator utama yang perlu diperhatikan adalah perubahan status pada sistem Cek Bansos. Apabila pada jenis bantuan yang terdaftar muncul status "YA", maka itu menjadi sinyal kuat bahwa bansos Anda telah siap untuk dicairkan dan dana akan segera masuk ke rekening penerima manfaat. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari informasi palsu.


