Chapnews.id – Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah merilis daftar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terbaru yang berlaku untuk periode Oktober 2026. Dalam pengumuman terbarunya, perusahaan pelat merah ini memastikan bahwa tidak ada perubahan harga, baik untuk jenis BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.
Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat yang tengah mengelola anggaran pengeluaran bulanan. Dengan tetap dipertahankannya harga yang sama seperti bulan sebelumnya, stabilitas ekonomi rumah tangga diharapkan tetap terjaga di tengah dinamika pasar energi yang fluktuatif.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memberikan konfirmasi resmi mengenai kebijakan ini saat ditemui di Jakarta. Ia menegaskan bahwa harga yang berlaku per 1 Oktober 2026 masih merujuk pada tarif yang telah ditetapkan pada bulan September 2026. Artinya, konsumen tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan biaya pengisian bahan bakar dalam waktu dekat.
"Per 1 Oktober, harga BBM baik yang masuk kategori subsidi maupun nonsubsidi masih tetap sama dengan harga pada periode bulan September," jelas Kitty dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Kitty memaparkan bahwa untuk jenis BBM subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, pemerintah melalui Pertamina berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga. Diprediksi, harga BBM jenis subsidi ini tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk implementasi arahan pemerintah guna melindungi daya beli masyarakat luas, terutama kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada energi subsidi.
Di sisi lain, untuk kategori BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series, Pertamina mengambil langkah yang lebih hati-hati. Meskipun harga minyak mentah dunia dan Indonesian Crude Price (ICP) seringkali mengalami pergerakan yang signifikan, Pertamina memilih untuk tetap mempertahankan harga lama. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi serta kondisi kemampuan finansial masyarakat saat ini.
"Hingga saat ini, kami masih menerapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya untuk jenis nonsubsidi," tambah Kitty.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi idealnya mengikuti mekanisme pasar. Hal ini berkaitan erat dengan tren harga minyak mentah global yang sangat dinamis. Namun, kebijakan Pertamina yang menahan harga tetap sama menunjukkan adanya upaya sinkronisasi antara kebutuhan pasar dan perlindungan konsumen agar tidak terjadi guncangan ekonomi yang drastis.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengisian bahan bakar, disarankan untuk tetap memantau informasi resmi guna memastikan ketersediaan stok di SPBU terdekat. Dengan harga yang stabil ini, diharapkan mobilitas masyarakat dapat terus berjalan lancar tanpa terbebani oleh kenaikan biaya energi yang mendadak.

