Ads - After Header

Cek Harga BBM Terbaru Hari Ini

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Memasuki awal bulan Oktober 2026, masyarakat yang ingin mengisi bahan bakar kendaraan perlu memperhatikan daftar harga terbaru di SPBU. Kabar baik bagi para pengendara, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian atau perubahan harga pada hari Senin, 5 Oktober 2026.

Keputusan ini membuat harga seluruh varian bahan bakar minyak (BBM), mulai dari jenis subsidi hingga nonsubsidi, tetap stabil. Dengan demikian, tarif yang berlaku saat ini masih merujuk pada skema harga yang telah ditetapkan sejak awal September 2026 lalu. Stabilitas harga ini tentu memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengatur anggaran pengeluaran transportasi harian mereka.

Cek Harga BBM Terbaru Hari Ini
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Bagi pengguna kendaraan yang mengandalkan bahan bakar bersubsidi, tidak ada kenaikan yang perlu dikhawatirkan. Pertalite, yang menjadi primadona bagi sebagian besar pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, masih dibanderol dengan harga Rp10.000 per liter. Sementara itu, untuk jenis Biosolar yang banyak digunakan oleh kendaraan mesin diesel, harganya tetap bertahan di angka Rp6.800 per liter.

Tidak hanya untuk kelompok subsidi, varian BBM nonsubsidi yang menyasar segmen kendaraan dengan performa lebih tinggi juga menunjukkan tren harga yang sama, yakni tidak mengalami fluktuasi. Bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan oktan lebih tinggi, Pertamax masih dipatok pada harga Rp15.950 per liter. Untuk kebutuhan performa maksimal, Pertamax Turbo tetap berada di angka Rp19.600 per liter, sedangkan varian ramah lingkungan Pertamax Green 95 dijual seharga Rp19.150 per liter.

Bagi pengguna kendaraan diesel modern yang membutuhkan kualitas bahan bakar premium, Pertamina menyediakan Dexlite dengan harga Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex yang dibanderol Rp25.200 per liter. Perbedaan harga ini tentu disesuaikan dengan spesifikasi mesin dan kebutuhan efisiensi bahan bakar masing-masing kendaraan.

Perlu dicatat oleh masyarakat bahwa daftar harga yang disebutkan di atas berlaku untuk wilayah yang menerapkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Wilayah DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang masuk dalam kategori penerapan tarif pajak tersebut.

Meskipun harga saat ini cenderung stabil, masyarakat disarankan untuk tetap memantau perkembangan harga BBM melalui kanal resmi Pertamina atau aplikasi pendukung lainnya. Hal ini penting mengingat dinamika harga minyak mentah dunia dan kebijakan pemerintah dapat memengaruhi kebijakan harga BBM di tingkat domestik sewaktu-waktu. Melansir informasi dari chapnews.id, stabilitas harga di awal Oktober ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer