Chapnews – Nasional – Kabar baik datang dari Kawasan Industri Modern Cikande, Banten! Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencopot plang peringatan bahaya radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada Jumat (17/10). Langkah ini menandakan wilayah tersebut dinilai telah aman setelah proses dekontaminasi yang intensif.
Pencopotan plang dipimpin langsung oleh Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan. Menurutnya, pencabutan plang dilakukan setelah memastikan area tersebut bebas dari cemaran radioaktif. "Bismillah, Insyaallah aman," tegas Rizal saat melepas plang di sebuah lapak barang bekas di Kampung Sadang.

Dari total 22 pabrik yang sebelumnya teridentifikasi tercemar, seluruhnya telah berhasil didekontaminasi. Sementara itu, untuk area lapak besi dan junkyard, 2 dari 13 lokasi juga telah dinyatakan bersih dari radiasi Cesium-137. Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya telah menyiapkan relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi Cs-137 selama proses dekontaminasi berlangsung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa relokasi diperlukan agar proses dekontaminasi dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menyediakan tempat penampungan sementara bagi warga terdampak.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya menyatakan bahwa kasus paparan radioaktif Cesium-137 di Cikande menjadi peringatan keras bagi Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa salah satu titik di Cikande sempat terpapar radiasi hingga 875 ribu kali lipat radiasi alamiah. "Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua," ujar Hanif Faisol. Dengan tuntasnya dekontaminasi dan pencabutan plang peringatan, diharapkan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman di wilayah Cikande.



