Chapnews – Ekonomi – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait banyaknya keluhan wajib pajak di media sosial mengenai kendala akses dan upload faktur pada sistem Coretax. DJP menyatakan serius menangani masalah ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dalam konfirmasi kepada chapnews.id Minggu (5/1/2025), menjelaskan bahwa investigasi mendalam dilakukan untuk mengidentifikasi akar permasalahan gangguan sistem Coretax tersebut. "Prioritas kami adalah kenyamanan dan kelancaran layanan wajib pajak. Tim kami bekerja maksimal untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," tegas Dwi.

Selain investigasi, DJP juga telah mengoptimalkan saluran komunikasi, termasuk hotline dan helpdesk, untuk memberikan bantuan langsung kepada wajib pajak yang mengalami kesulitan. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Update perkembangan penanganan masalah akan segera kami informasikan melalui kanal resmi DJP, seperti media sosial dan situs web kami," tambah Dwi, sembari menyampaikan ucapan terima kasih atas pengertian para wajib pajak. DJP berharap agar masalah ini dapat segera terselesaikan dan layanan Coretax kembali normal.