Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi keluarga kurang mampu! Pemerintah kembali menggelontorkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 dengan total anggaran Rp504,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bantuan sosial ini menyasar keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Sama seperti tahun 2024, PKH 2025 bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui bantuan tunai.
Pencairan bansos PKH 2025 terbagi dalam empat periode: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember 2025. Lalu, bagaimana cara mendaftar? Syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Informasi selengkapnya bisa diakses melalui akun Instagram Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Penting untuk memastikan data pribadi akurat dan terbarui di DTKS agar tidak kehilangan hak menerima bantuan. Pembaruan data bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pemerintah daerah setempat. Data yang tidak akurat bisa berakibat fatal, lho!

Besaran bantuan PKH 2025 disesuaikan dengan kategori penerima manfaat (KPM) dan komponen yang dimiliki. Berikut rinciannya:
Komponen Kesehatan:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
Komponen Pendidikan:
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini! Pastikan Anda dan keluarga terdaftar dalam DTKS untuk mendapatkan manfaat PKH 2025. Segera perbarui data Anda jika diperlukan.