Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat terkait dugaan dana kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengendap di bank dalam bentuk deposito. Purbaya menyarankan agar Pemprov Jabar melakukan verifikasi data secara internal. Hal ini menyusul laporan yang diterima Purbaya, yang menunjukkan adanya 15 pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jabar, yang menyimpan dana kas di bank dengan total nilai Rp4,17 triliun.
Menanggapi bantahan dari Dedi Mulyadi, Purbaya menegaskan bahwa dirinya bukanlah bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Saya bukan pegawai pemerintah Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa aja sendiri," ujarnya kepada chapnews.id di kantornya, Selasa (21/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa data mengenai dana pemerintah daerah yang tersimpan di bank diperoleh dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI). Data ini berasal dari laporan perbankan yang disampaikan secara berkala. "Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap, setiap hari kali ya, setiap beberapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya," ungkap Purbaya.
Data tersebut, lanjut Purbaya, secara spesifik mencantumkan pemilik dana, jenis dana (apakah deposito, giro, atau lainnya), serta informasi terkait lainnya. Ia pun menambahkan, "Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja."
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah pernyataan Purbaya terkait adanya dana APBD yang mengendap dalam bentuk deposito. "Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito," tegas Dedi dalam keterangan resminya, Selasa (21/10).


