Chapnews – Ekonomi – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi tegas terkait isu penyerahan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Amerika Serikat (AS). Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas spekulasi yang berkembang seputar kesepakatan dagang antara kedua negara. Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025), Mensesneg membantah keras tudingan tersebut.
"Tidak benar jika dikatakan pemerintah menyerahkan data pribadi WNI ke AS," tegas Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa kerja sama di sektor bisnis digital yang melibatkan platform-platform AS memang mewajibkan pengguna untuk mengisi data diri, seperti alamat email. Namun, hal ini bukan berarti pemerintah secara aktif menyerahkan data tersebut.

Mensesneg menekankan bahwa fokus kerja sama justru terletak pada pengamanan data pribadi WNI. "Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan data tersebut aman dan tidak disalahgunakan," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pengisian data pribadi di platform digital merupakan inisiatif individu, bukan tindakan pemerintah yang secara aktif memberikan akses data.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis data yang mungkin dibagikan, Prasetyo kembali menegaskan tidak ada data yang diserahkan kepada pihak AS. Ia menggunakan analogi pendaftaran akun email sebagai contoh. "Saat kita mendaftar email, kita memasukkan data. Kerja sama kita dengan AS memastikan data yang kita masukkan di platform-platform tersebut aman," ujarnya. Intinya, menurut Mensesneg, pemahaman bahwa pemerintah menyerahkan data pribadi WNI ke AS adalah salah kaprah.


