Chapnews – Nasional – Aksi demonstrasi penolakan tunjangan mewah anggota DPR RI di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (26/8), berujung ricuh. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku aksi anarkis. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Menurut keterangan resmi kepolisian, dari 39 orang yang diamankan, 15 di antaranya merupakan mahasiswa dan 24 lainnya adalah warga sipil. Awalnya, demonstrasi berjalan tertib. Namun, situasi berubah menjadi kacau saat sekelompok massa bertindak anarkis dengan merusak fasilitas umum. Mereka merobohkan pagar gerbang DPRD Sumut dan melempari petugas dengan batu, botol, serta petasan.

Menanggapi aksi tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan tegas diambil untuk mencegah meluasnya kerusuhan. Walaupun demikian, pihak kepolisian mengklaim tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penangkapan terhadap para provokator dan pelaku anarkis. Ke-39 orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa tindakan pengamanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun aksi anarkis yang merusak fasilitas publik dan membahayakan petugas tidak akan ditoleransi. Hingga pukul 19.00 WIB, situasi di sekitar Gedung DPRD Sumut telah kondusif, meskipun aparat gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih berjaga untuk mencegah terjadinya kericuhan susulan.



