Ads - After Header

Depok Berlakukan Jam Malam Pelajar: Heboh!

Ahmad Dewatara

Depok Berlakukan Jam Malam Pelajar: Heboh!

Chapnews – Nasional – Pemerintah Kota Depok akan memberlakukan jam malam bagi pelajar mulai Selasa (3/6). Kebijakan ini, yang diberlakukan pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan kebijakan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan melindungi pelajar dari potensi bahaya di malam hari.

"Kami menindaklanjuti arahan pak gubernur. Ini bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar," ungkap Supian dalam keterangannya di Depok, Senin (2/6). Ia menegaskan, pelajar dilarang berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB tanpa keperluan mendesak. Penerapan aturan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI. Camat, lurah, Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan berperan aktif dalam pengawasan.

Depok Berlakukan Jam Malam Pelajar: Heboh!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Jangan sampai di atas jam sembilan anak-anak kita masih nongkrong. Kita ingin mereka kembali ke rumah, istirahat bersama keluarga," tegas Supian. Ia menekankan, kebijakan ini bukan larangan kaku, melainkan upaya penguatan disiplin dan perlindungan. "Istilahnya mungkin ‘jam malam’, tapi lebih pada penguatan disiplin anak-anak kita," jelasnya. Supian khawatir potensi risiko yang mengintai pelajar di malam hari, termasuk kurangnya waktu istirahat. Ia berharap seluruh elemen masyarakat mendukung dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Kebijakan jam malam ini dijadwalkan efektif mulai besok.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer