Ads - After Header

Dirut KAI Bantah Isu Penyitaan Dana KPK

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, akhirnya angkat bicara terkait kabar miring yang menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi. Bobby secara tegas membantah informasi yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang pribadinya senilai Rp2 miliar.

Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan pada Jumat (6/11/2026), Bobby mengungkapkan rasa kecewa dan kesedihan mendalam atas pemberitaan yang beredar luas di berbagai media massa. Menurutnya, narasi yang menyebut dirinya terlibat dalam penyitaan dana tersebut sama sekali tidak memiliki dasar kebenaran.

Dirut KAI Bantah Isu Penyitaan Dana KPK
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," tegas Bobby dalam keterangan resminya.

Di tengah hiruk-pikuk isu hukum tersebut, Bobby menjelaskan bahwa dirinya tengah menjalankan tugas kedinasan di luar Jakarta. Ia melaporkan sedang berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kesiapan perlintasan sebidang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kecelakaan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Bobby menekankan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memastikan keselamatan penumpang dan masyarakat di sekitar jalur kereta api. Ia berkomitmen untuk menjalankan instruksi Presiden guna mencapai target zero accident selama periode angkutan libur akhir tahun.

Namun, pernyataan Bobby ini berbanding terbalik dengan informasi yang dirilis oleh pihak lembaga antirasuah. Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2 miliar dari seorang saksi berinisial BR. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina untuk periode tahun 2018 hingga 2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya penyitaan dana tersebut dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. Meski demikian, Budi memberikan catatan penting bahwa sosok yang dimaksud dalam penyitaan tersebut masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr. BR," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini memang tengah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sebelumnya, pada Selasa (4/8/2026), KPK telah resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara yang sama. Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain guna mengungkap skandal korupsi di sektor pengadaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak KPK untuk memastikan apakah inisial BR yang dimaksud memang merujuk pada Direktur Utama KAI tersebut atau individu lain. Melansir informasi dari chapnews.id, dinamika hukum ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan pendalaman bukti-bukti baru oleh tim penyidik.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer