Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi para pengendara di seluruh Indonesia! PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis nonsubsidi. Penurunan harga ini berlaku efektif mulai Senin, 10 Agustus 2026, memberikan angin segar di tengah kebutuhan mobilitas masyarakat.
Penyesuaian harga ini menyasar tiga varian BBM unggulan Pertamina, yaitu Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo. Perlu dicatat, kebijakan ini tidak berlaku untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, yang harganya tetap stabil sesuai ketetapan pemerintah.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap dinamika harga minyak mentah global serta fluktuasi nilai tukar rupiah. "Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini kami lakukan berdasarkan ketentuan dan arahan pemerintah, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan yang terpenting, daya beli masyarakat," ujar Kitty dalam keterangannya di Jakarta.
Lebih lanjut, Kitty menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan pasokan BBM nasional. "Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," tegasnya.
Penurunan harga BBM nonsubsidi ini sebenarnya telah mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026, dan kini kembali dikonfirmasi untuk tanggal 10 Agustus 2026, memberikan dampak positif bagi konsumen. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini untuk merencanakan pengeluaran dan memilih jenis BBM yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar harga BBM terkini, masyarakat dapat mengakses laman resmi chapnews.id atau aplikasi MyPertamina.

