Ads - After Header

Dosen UGM Terseret Skandal Kekerasan Daycare Anak!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati, sosok yang menjabat sebagai penasihat Yayasan Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, merupakan salah satu dosen aktif di kampus tersebut. Konfirmasi ini muncul setelah nama dan foto Cahyaningrum sebagai penasihat Little Aresha ramai diperbincangkan di media sosial, menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan tersebut.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa keterlibatan Cahyaningrum dalam pengelolaan daycare tersebut adalah dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai representasi institusi UGM. "Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi," ujar Made Andi dalam keterangan resminya pada Senin (27/4). Oleh karena itu, UGM menegaskan tidak memiliki hubungan kelembagaan apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.

Dosen UGM Terseret Skandal Kekerasan Daycare Anak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pihak UGM juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Daycare Little Aresha. Kampus tersebut menyatakan empati tulus kepada para korban, terutama anak-anak, beserta keluarga yang terdampak. Made Andi menekankan komitmen UGM untuk mematuhi peraturan hukum dan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung. "Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak. Sejalan dengan itu, kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, perkembangan signifikan datang dari pihak kepolisian. Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilaksanakan pada Sabtu (25/4) malam. "Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," jelas Pandia di GOR Amongrogo, Kota Yogyakarta.

Pandia menambahkan bahwa motif di balik dugaan tindak kekerasan ini masih dalam tahap pendalaman. Detail lebih lanjut mengenai perkara tersebut rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (27/4). Hingga saat ini, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak. Sebelumnya, Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4) dan mengamankan 30 orang setelah menerima laporan dugaan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyebutkan bahwa saat penggerebekan, petugas menyaksikan langsung perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh pengelola. "Petugas melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," kata Adrian, seperti dikutip dari chapnews.id. Perlakuan kejam tersebut, lanjut Adrian, antara lain berupa pengikatan tangan dan kaki anak-anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi memperkirakan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan di Little Aresha mencapai 53 orang.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer