Chapnews – Nasional – Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6). Dasco menegaskan pentingnya semua pihak menghormati proses dan kerja keras aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Dasco menjelaskan bahwa dirinya baru menerima informasi mengenai penggeledahan, bukan penangkapan. "Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan," ujarnya. Ia menambahkan, "Tapi, apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri."

Menyikapi pertanyaan terkait evaluasi tertulis yang pernah dilayangkan Komisi IX DPR kepada BGN, Dasco mengungkapkan bahwa beberapa masukan telah ditindaklanjuti. "Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," jelasnya. Ia menambahkan bahwa untuk persoalan lain di luar lingkup evaluasi tersebut, dirinya kurang mendalami karena masukan itu langsung disampaikan kepada pemerintah.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung di kantor BGN ini disinyalir kuat berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lokasi dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut informasi yang dihimpun chapnews.id, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya temuan pelanggaran serius dalam proyek pengadaan SPPG. Pelanggaran tersebut, disebutkan, melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan BGN.
Seorang sumber internal mengungkapkan kepada chapnews.id bahwa "Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN)." Hal ini mengindikasikan bahwa praktik jual beli titik menjadi pengembangan dari kasus awal.
Perkembangan terbaru, seorang individu bernama Dadan, yang diduga terkait dengan kasus ini, dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. "Benar, sudah di Kejaksaan," konfirmasi sumber chapnews.id. Selain Dadan, dua orang lainnya juga dilaporkan telah berada di Kejagung, sehingga total ada tiga orang yang tengah dimintai keterangan terkait dugaan skandal di BGN ini.

