Oleh Feby Novalius – Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:36 WIB
Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pemerintah daerah (pemda) untuk segera memperkuat kerja sama dalam menertibkan perlintasan kereta api ilegal. Praktik ini dinilai membahayakan keselamatan publik dan menunjukkan adanya celah koordinasi antarinstansi yang mengkhawatirkan.

Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa seluruh kewenangan terkait pengelolaan dan penetapan perlintasan kereta api berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap perlintasan yang tidak memiliki izin resmi adalah ilegal dan tidak dapat dibenarkan secara hukum. "Tidak boleh ada titik lalu lintas di rel kereta api yang tanpa persetujuan dari pihak perusahaan kereta api," ujar Huda di Jakarta, seperti dikutip dari chapnews.id, Sabtu (31/1/2026).
Menyikapi maraknya perlintasan ilegal yang terus bermunculan, DPR secara tegas meminta Kemenhub, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian, untuk segera mengambil tindakan penertiban yang komprehensif. Huda juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki hak atau kewenangan untuk membuka perlintasan baru di luar titik-titik yang telah ditetapkan secara resmi oleh Kemenhub.
Menurut Huda, menjamurnya perlintasan liar ini merupakan indikasi jelas bahwa koordinasi teknis di lapangan masih sangat lemah. Sinergi antara Kemenhub dan pemda dinilai belum berjalan optimal, sehingga pembukaan perlintasan ilegal seringkali dibiarkan tanpa tindakan tegas dan terus berulang. "Artinya koordinasi di level teknis di lapangan perlu ditingkatkan, baik dari pihak Kementerian Perhubungan maupun dengan pihak pemerintah daerah. Selama ini sinergi dan kolaborasi itu belum sepenuhnya dimaksimalkan," tambahnya.
Penertiban perlintasan ilegal ini sangat mendesak demi menjamin keselamatan jiwa dan keamanan masyarakat pengguna jalan serta kelancaran perjalanan kereta api. DPR berharap Kemenhub dan pemda dapat segera menyatukan langkah untuk mengatasi persoalan krusial ini.



