Chapnews – Ekonomi – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa (25/8/2026). Kenaikan ini membawa harga emas Antam per gram menembus angka Rp2.768.000, setelah melonjak Rp18.000 dari harga sebelumnya. Tidak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut terkerek naik, menambah daya tarik investasi logam mulia ini.
Secara rinci, pada Selasa (25/8/2026), harga emas Antam tercatat naik Rp18.000, memposisikan satu gramnya di angka Rp2.768.000. Sementara itu, bagi Anda yang ingin menjual kembali emas batangan, harga buyback juga mengalami peningkatan sebesar Rp10.000, kini berada di level Rp2.610.000 per gram. Pergerakan harga ini tentu menjadi perhatian utama bagi para investor dan kolektor emas.

Penting untuk diketahui oleh calon pembeli dan investor, bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan Antam, mulai dari ukuran terkecil 1 gram hingga 1 kilogram, tunduk pada ketentuan perpajakan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan akan dikenakan potongan pajak.
Tak hanya pembelian, penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk juga memiliki regulasi pajak tersendiri. Apabila nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, di mana PPh ini akan langsung dipotong dari total nilai yang diterima pelanggan.
Untuk informasi lebih lengkap, berikut adalah daftar harga emas Antam per hari ini, Selasa (25/8/2026), yang dihimpun oleh chapnews.id:
- 0,5 gram: Rp1.434.000
- 1 gram: Rp2.768.000
- 2 gram: Rp5.476.000
- 3 gram: Rp8.189.000
- 5 gram: Rp13.615.000
- 10 gram: Rp27.175.000
- 25 gram: Rp67.812.000
- 50 gram: Rp135.545.000
- 100 gram: Rp271.012.000
- 250 gram: Rp677.265.000
- 500 gram: Rp1.354.320.000
- 1.000 gram: Rp2.708.600.000
(Feby Novalius)

