Chapnews – Ekonomi – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan performa impresif pada hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026. Logam mulia ini melonjak signifikan Rp20.000 per gram, kini dibanderol Rp2.710.000, dari harga sebelumnya yang tercatat Rp2.690.000 per gram. Kenaikan ini tentu menjadi sorotan bagi para investor dan kolektor emas.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga turut meroket, memberikan angin segar bagi para pemilik yang ingin mencairkan investasinya. Harga buyback hari ini naik Rp35.000, mencapai Rp2.546.000 per gram. Lonjakan ini mengindikasikan tingginya permintaan pasar terhadap logam mulia di tengah fluktuasi ekonomi.

Harga emas Antam yang disebutkan ini berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Gedung Antam Jakarta. Namun, berdasarkan pantauan di situs resmi Logam Mulia, beberapa pecahan emas saat ini masih belum tersedia untuk dibeli, menunjukkan tingginya animo masyarakat dan potensi keterbatasan stok.
Perlu diketahui, transaksi pembelian emas Antam saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, sehingga nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total pembayaran. Kendati demikian, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen akan tetap dipungut sesuai ketentuan yang berlaku dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023. Bukti potong PPh 22 ini nantinya akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai pihak penjual.
Untuk rincian harga emas Antam dalam berbagai pecahan, masyarakat dapat langsung memantau laman resmi Logam Mulia Antam. Kenaikan harga ini diharapkan dapat memberikan keuntungan optimal bagi para investor yang jeli memanfaatkan momentum pasar.


