Chapnews – Ekonomi – Harga emas batangan Antam kembali mencetak rekor baru pada hari ini, Rabu (8/10/2025), dengan kenaikan signifikan sebesar Rp12.000 per gram. Kini, harga emas Antam dibanderol Rp2.296.000 per gram, menjadi kabar baik bagi para investor emas.
Kenaikan harga emas ini juga berdampak pada harga buyback. Jika Anda ingin menjual emas batangan Antam Anda, harga yang ditawarkan kini mencapai Rp2.144.000, juga naik Rp12.000 dari harga sebelumnya.

Harga tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Pantauan chapnews.id di laman resmi Antam, beberapa varian emas saat ini belum tersedia. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh tingginya permintaan atau faktor lainnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini pembelian emas Antam tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Namun, perlu diingat bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 dengan tarif 0,25 persen (sesuai ketentuan yang berlaku). Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT ANTAM Tbk sebagai penjual.



