Chapnews – Ekonomi – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) secara resmi memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat umum. Peluncuran ini menandai langkah maju dalam menyediakan alternatif pembayaran tunda domestik yang lebih efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026), menegaskan bahwa implementasi KKI bertujuan untuk memperluas jangkauan instrumen pembayaran domestik. "Kehadiran skema domestik ini membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam ekosistem digital, sekaligus menawarkan fasilitas kredit alternatif guna menopang daya beli dan konsumsi masyarakat," jelas Destry.

Perlu diketahui, KKI sebelumnya hanya tersedia untuk segmen pemerintah, khusus diperuntukkan bagi satuan kerja pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung transaksi belanja negara. Kini, cakupan KKI diperluas secara signifikan, memungkinkan individu dan korporasi untuk memanfaatkannya, baik melalui layanan konvensional maupun syariah, sesuai dengan produk yang ditawarkan oleh penyelenggara jasa pembayaran (PJP) penerbit.
Pengembangan KKI merupakan hasil kolaborasi erat antara BI dan ASPI, dengan dukungan penuh dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), PJP penerbit, serta penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa KKI dikembangkan secara bertahap. Pada fase awal, yang dimulai pada 17 Agustus 2026, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital. Fungsi utamanya adalah sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, meliputi QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS TAP.
"Pada tahap perdana ini, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam format kartu digital sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS. Masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan metode QRIS Scan maupun QRIS Tap," papar Rizaldy. Ia menambahkan, pengembangan KKI akan terus berlanjut. Tahap berikutnya akan memfasilitasi transaksi secara daring melalui pembayaran online, serta transaksi luring menggunakan kartu fisik. Inovasi ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam bertransaksi di berbagai platform.


