Chapnews – Nasional – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan kondisi mengkhawatirkan terkait kualitas udara di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pada Jumat (21/8) pagi, wilayah tersebut terjerumus dalam kategori ‘hitam’ yang berarti sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Data terbaru dari BMKG, yang dipantau hingga pukul 08.00 WIB, menunjukkan konsentrasi partikel PM2.5 di Kubu Raya mencapai angka 276 µg/m³. Angka ini jauh melampaui ambang batas aman, secara resmi menempatkan kualitas udara di Kubu Raya dalam status berbahaya.

Merujuk pada penjelasan situs pemantau kualitas udara IQAir, polusi PM2.5 merupakan ancaman kesehatan paling serius di antara semua jenis polusi udara. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel ini mampu bertahan di atmosfer selama berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, dan dengan mudah terhirup masuk ke dalam sistem pernapasan manusia, menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius. Sumber utama polutan mematikan ini tak lain adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Semakin tinggi kadar PM2.5, semakin besar pula risiko bahaya yang mengintai.
Kubu Raya sendiri dikenal sebagai daerah dengan tingkat kerawanan karhutla yang sangat tinggi. Karakteristik geografisnya yang didominasi lahan gambut menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap insiden karhutla, yang kemudian memicu kabut asap pekat. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah sigap mengaktifkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanganan kebakaran.
Situasi serupa juga melanda wilayah lain di Kalimantan Barat. Data BMKG mengindikasikan bahwa kualitas udara di Kabupaten Mempawah dan Sintang juga berada dalam kategori ‘merah’ atau sangat tidak sehat, menunjukkan bahwa masalah polusi udara akibat karhutla ini adalah isu regional yang mendesak.
Secara keseluruhan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan total 1.487 titik panas (hotspot) akibat karhutla di seluruh wilayah Kalimantan hingga Kamis (20/8). Dari jumlah tersebut, 560 titik panas terdeteksi di Kalimantan Barat. Sementara itu, Kalimantan Tengah menyumbang 767 titik panas, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, dan Kalimantan Utara mencatat 3 titik panas. Data ini menggarisbawahi skala besar ancaman karhutla dan dampaknya terhadap kualitas udara di Pulau Kalimantan.


