Chapnews.id – Pemerintah tengah menyiapkan skema penguatan ekonomi di tingkat akar rumput melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kabar menarik datang bagi para pencari kerja profesional, lantaran posisi strategis sebagai Manajer KDKMP dijanjikan akan mendapatkan penghasilan yang cukup menjanjikan, yakni berkisar antara Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Besaran angka tersebut bukan sekadar angka semata, melainkan hasil perhitungan matang yang mencakup komponen gaji pokok serta berbagai tunjangan. Penentuan nilai tersebut juga akan diselaraskan dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tempat koperasi tersebut beroperasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan para pengelola koperasi sejalan dengan standar hidup di daerah masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa besaran gaji yang kompetitif ini merupakan bentuk apresiasi atas besarnya beban kerja yang akan diemban. Menurutnya, seorang manajer KDKMP tidak hanya sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi memegang peran krusial sebagai motor penggerak ekonomi di pedesaan.
"Gaji yang diberikan berada di rentang Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta, yang sudah mencakup gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Hal ini dikarenakan manajer memiliki tanggung jawab yang sangat berat untuk membangun serta mengembangkan ekosistem ekonomi di tingkat desa," ujar Zulkifli dalam keterangannya.
Tanggung jawab besar tersebut mencakup pengembangan potensi lokal, pengelolaan sumber daya desa, hingga penciptaan rantai pasok pangan yang lebih efisien. Dengan adanya manajer yang kompeten dan sejahtera, diharapkan koperasi ini mampu menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi desa.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyiapkan regulasi terkait distribusi sumber daya manusia (SDM) agar program ini berjalan merata. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa penempatan manajer akan dilakukan secara sistematis untuk memastikan seluruh wilayah, baik yang maju maupun yang tertinggal, memiliki tenaga ahli yang mumpuni.
Pemerintah menekankan pentingnya pemerataan formasi manajer di seluruh pelosok negeri. Oleh karena itu, bagi para kandidat yang nantinya telah menerima Surat Keputusan (SK) penempatan, mereka diharapkan siap untuk bertugas di luar domisili asal. Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi penumpukan tenaga ahli di wilayah perkotaan saja, sementara desa-desa terpencil kekurangan tenaga profesional.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan kesejahteraan dan mempercepat transformasi ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang modern dan profesional. Melalui skema gaji yang menarik dan sistem penempatan yang teratur, KDKMP diproyeksikan menjadi pilar baru dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Melansir informasi dari chapnews.id, program ini menjadi sinyal positif bagi penguatan ekonomi kerakyatan di masa depan.

