Chapnews – Nasional – Kawasan wisata Gunung Bromo, bagian integral dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), kembali ditutup total bagi seluruh aktivitas turis. Penutupan ini menyusul meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini melanda area ikonik tersebut. Api yang pertama kali muncul pada Kamis sore, 10 September, di Savana Pengol, Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kini telah merambat hingga ke Bukit Teletubbies dan Gunung Kursi.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, secara resmi mengumumkan penutupan ini berlaku efektif mulai Sabtu, 12 September 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan drastis ini tertuang dalam pengumuman bernomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026.

"Penutupan diberlakukan sejak Sabtu, 12 September 2026 sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut, mempertimbangkan perkembangan kondisi kebakaran, proses penanganan, pemadaman, serta keamanan kawasan," jelas Rudijanta, seperti dikutip dari chapnews.id.
Rudijanta menambahkan, keputusan ini diambil mengingat karhutla yang semakin meluas dan asap tebal yang berpotensi mengganggu jarak pandang serta keselamatan pengunjung. Kondisi kemarau panjang membuat vegetasi, khususnya rerumputan, sangat kering dan mudah terbakar, diperparah dengan potensi angin kencang yang mempercepat penyebaran api.
"Kondisi asap yang semakin tebal di sekitar kawasan terdampak berpotensi mengganggu jarak pandang, mobilitas, keamanan, dan keselamatan pengunjung, serta dapat menghambat proses penanganan dan pemadaman kebakaran," imbuhnya.
Seluruh pintu masuk menuju Gunung Bromo kini ditutup total untuk kunjungan wisata, demi efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung. Bagi wisatawan yang telah membeli tiket melalui laman bromotenggersemeru.id, Balai Besar TNBTS menawarkan opsi penjadwalan ulang kunjungan atau pengembalian biaya, dengan mekanisme yang akan diinformasikan kemudian.
Akses ke lokasi kebakaran secara ketat dibatasi hanya untuk petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam upaya pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Masyarakat dan pengunjung diimbau keras untuk tidak mendekati area terdampak dan selalu memantau informasi resmi yang disampaikan oleh Balai Besar TNBTS.
Meski demikian, aktivitas wisata di Ranu Regulo masih tetap diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ini bukan kali pertama Bromo dilanda musibah serupa. Sebelumnya, kawasan ini juga mengalami kebakaran hebat selama 13 hari pada 3 hingga 14 Agustus 2026, yang menghanguskan sekitar 1.120 hektare lahan. Insiden berulang ini menyoroti kerentanan ekosistem Bromo terhadap ancaman karhutla yang semakin sering terjadi.

