Chapnews – Nasional – Sebuah peristiwa langka yang menghebohkan pesisir Bali terjadi ketika seekor hiu paus raksasa ditemukan terdampar di Pantai Pengeragoan, Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Satwa laut berukuran masif ini pertama kali menarik perhatian warga setempat di perairan dangkal sekitar pukul 08.30 WITA pada Sabtu (12/9), memicu keprihatinan dan upaya penanganan dari berbagai pihak.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, mengonfirmasi penemuan tersebut. "Dari hasil pemantauan awal di lokasi, satwa ini memiliki tubuh yang sangat besar dan memanjang, dengan ciri khas permukaan kulit berwarna gelap dihiasi pola bintik-bintik putih yang mencolok. Sirip punggungnya juga terlihat jelas," jelas Kompol Benyamin pada Sabtu (12/9). Berdasarkan karakteristik visual tersebut, kuat dugaan bahwa satwa yang terdampar adalah hiu paus, atau dikenal secara ilmiah sebagai Rhincodon typus. Meskipun demikian, identifikasi ini masih bersifat sementara dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari para ahli kelautan dan konservasi untuk kepastiannya.

Menyikapi situasi ini, pihak kepolisian segera mengambil langkah pengamanan di sekitar lokasi terdamparnya hiu paus. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kerumunan berlebihan sekaligus memberikan ruang bagi instansi terkait untuk melakukan penanganan yang sesuai prosedur. Kompol Benyamin juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa ini. Mohon untuk tidak menarik, memukul, menaiki, memindahkan, apalagi mengambil bagian tubuhnya," tegasnya.
Pihak kepolisian, bersama pemerintah desa dan instansi terkait lainnya, tengah berkoordinasi intensif guna memastikan penanganan hiu paus ini dapat dilakukan secara tepat, aman, dan humanis. "Kami mengajak seluruh masyarakat di sekitar Pantai Pengeragoan untuk tetap tenang, tidak mendekati satwa secara berlebihan, serta menyerahkan sepenuhnya proses identifikasi dan penanganannya kepada pihak yang berwenang," tambah Kompol Benyamin. Upaya ini merupakan bagian integral dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan publik sekaligus mendukung prinsip-prinsip konservasi satwa laut yang dilindungi, sebagaimana dilaporkan oleh chapnews.id.


