Chapnews – Ekonomi – Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap II tahun 2025 senilai Rp10 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah dimulai. Namun, kabar mengejutkan muncul: 1,8 juta keluarga dicoret dari daftar penerima manfaat. Apa yang terjadi? Berikut empat fakta penting yang perlu Anda ketahui.
Pertama, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap II memang sudah dimulai dan menyasar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Sosial, Andy Kurniawan, memastikan hal tersebut. "Bansos PKH dan BPNT tahap II siap disalurkan," tegasnya.

Kedua, pembaruan data penerima bansos menjadi kunci utama perubahan ini. Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sistem ini diklaim lebih akurat dan tepat sasaran. "DTSEN bersifat dinamis, selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," jelas Andy. Inilah yang menyebabkan 1,8 juta keluarga tak lagi masuk dalam daftar penerima.
Ketiga, penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa penyaluran dana bantuan senilai Rp10 triliun ini dilakukan secara bertahap. Proses ini memastikan pendistribusian yang merata dan terkontrol.
Keempat, penggunaan DTSEN yang dinamis menjadi alasan utama pengurangan jumlah penerima bansos. Meskipun menimbulkan kehebohan, pembaruan data ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan. Proses pemutakhiran data ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga kemungkinan perubahan data penerima akan terus terjadi di masa mendatang. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas program bansos.


