Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan langkah drastis dengan memberhentikan secara tidak hormat 66 Kepala Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/SPPI). Keputusan tegas ini diambil menyusul serangkaian pelanggaran berat yang dilakukan oleh para oknum tersebut, termasuk keterlibatan dalam judi online dan praktik koruptif.
Puluhan individu yang sebelumnya menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) ini dicopot dari posisi mereka menyusul serangkaian pelanggaran serius. Kepala BGN, Sudaryono, menyebutkan, di antara pelanggaran tersebut adalah keterlibatan dalam judi online hingga praktik "hanky-panky" atau tindakan koruptif berupa pemerasan dan meminta-minta uang.

"Kami telah memproses pemberhentian secara tidak hormat terhadap 66 Kepala Dapur MBG karena tindakan indisipliner yang mencakup keterlibatan dalam judi online hingga terbukti melakukan tindak pidana ‘hanky-panky’ dengan meminta-minta uang," tegas Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (7/8/2026), seperti yang diterima chapnews.id.
Tidak berhenti di situ, Sudaryono juga mengungkapkan adanya 60 kasus lain yang kini tengah menjalani proses pembinaan dan penyelidikan internal BGN. Mayoritas dari kasus-kasus ini berakar pada konflik kemitraan yang melibatkan pihak ketiga pemilik fasilitas dapur dengan para kepala dapur yang bertugas.
Penyelidikan mendalam sedang digencarkan untuk mengurai benang kusut di balik konflik internal ini. "Kami sedang memeriksa apakah ada pemerasan fee oleh kepala dapur atau paksaan pengurangan mutu makanan dari pihak mitra demi keuntungan," jelas Sudaryono, menekankan pentingnya penertiban ini. Langkah tegas BGN ini krusial untuk memastikan standar kualitas dan kelayakan hidangan yang didistribusikan kepada para siswa tidak terkompromi, menjamin program MBG berjalan sesuai tujuan awal.


