Chapnews – Nasional – Aparat kepolisian tengah mendalami sebuah video yang menjadi perbincangan hangat di media sosial, menampilkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah berinisial CNF diduga melakukan pembakaran lahan. Aksi ini, seperti terekam dalam video, disebut-sebut bertujuan untuk persiapan penanaman kelapa sawit di wilayah Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam rekaman yang tersebar luas, CNF secara terang-terangan menjelaskan bahwa lahan yang dibakarnya merupakan sisa dari kebakaran sebelumnya. Ia bahkan menyatakan niatnya untuk menanam sawit di area tersebut. "Jadi ini teman aku lagi motong kayu untuk membersihkan lahan yang kebakar kemarin, kita bakar sekalian, nanti kita tanam sawit baru di sini," ujarnya dalam video tersebut, mengindikasikan proses pembersihan lahan yang dilakukannya.

Kapolres Mempawah, AKBP Ade Chandra Capa Yanto, mengonfirmasi kepada chapnews.id bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan intensif terkait insiden ini. Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal di lokasi.
Lebih lanjut, Ade Chandra mengungkapkan bahwa CNF beserta beberapa saksi lain yang muncul dalam video telah dimintai keterangan. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, CNF mengakui perbuatannya membakar sisa-sisa lahan yang sebelumnya sudah terbakar. Pembakaran tersebut, menurut keterangan CNF, dilakukan untuk membersihkan lahan dan mempersiapkannya untuk ditanami jagung serta kelapa sawit.
Pada hari yang sama, tim laboratorium forensik (labfor) dijadwalkan kembali ke lokasi untuk melakukan olah TKP lanjutan guna mendukung proses penyidikan. CNF juga direncanakan akan kembali dimintai keterangan untuk pendalaman kasus.
AKBP Ade Chandra menambahkan bahwa status perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, ia belum merinci dugaan tindak pidana yang akan disangkakan dalam kasus pembakaran lahan ini. Peningkatan status ini menandakan keseriusan polisi dalam mengusut tuntas insiden yang melibatkan seorang pejabat publik.


