Ads - After Header

Geger! Balon Udara Petasan Ledakkan Rumah di Tulungagung

Ahmad Dewatara

Geger! Balon Udara Petasan Ledakkan Rumah di Tulungagung

Chapnews – Nasional – Aparat kepolisian di Tulungagung tengah gencar menyelidiki insiden jatuhnya balon udara berpetasan yang menyebabkan kerusakan signifikan pada kediaman warga di Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, pada Jumat pagi, 3 April. Peristiwa ini, yang memicu kepanikan, kini menjadi fokus utama penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

Peristiwa mencekam itu berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB ketika sebuah balon udara berukuran sekitar 6,5 meter tiba-tiba jatuh menimpa atap rumah milik Sopingi (53). Balon tersebut, yang masih menyisakan sumber api, sontak memicu serangkaian ledakan petasan yang terangkai di bawahnya, menciptakan suara dentuman keras yang mengejutkan warga sekitar.

Geger! Balon Udara Petasan Ledakkan Rumah di Tulungagung
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dampak ledakan tersebut sangat terasa, menyebabkan kerusakan parah pada beberapa bagian atap rumah Sopingi, mencakup area kamar tidur, ruang tengah, hingga ruang samping. Kapolsek Besuki, AKP M Samsun, segera mengerahkan timnya ke lokasi kejadian untuk mengamankan area dan menyita sisa-sisa balon udara serta rangkaian petasan sebagai bukti krusial dalam penyelidikan.

"Kami telah mengamankan barang bukti dan saat ini penyelidikan intensif masih terus berlangsung untuk mengungkap siapa dalang di balik insiden ini," tegas AKP M Samsun, seperti dikutip dari chapnews.id. Indikasi awal kepolisian menunjukkan bahwa balon udara tersebut diperkirakan berasal dari arah utara, dengan beberapa petasan yang belum seluruhnya meledak saat menghantam tanah.

Beruntung, insiden ini tidak menelan korban jiwa, namun sempat memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga sekitar yang khawatir akan keselamatan mereka. Menyikapi kejadian ini, AKP Samsun kembali menekankan komitmen kepolisian untuk menindak tegas para pelaku penerbangan balon udara liar yang disertai petasan. Ia menyebut praktik ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan dan properti masyarakat.

"Kami tidak akan segan-segan menerapkan sanksi hukum bagi siapa pun yang melanggar aturan ini," tegasnya, mengingatkan bahaya serius dari aktivitas menerbangkan balon udara liar berpetasan yang seringkali dilakukan tanpa memikirkan dampaknya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer