Ads - After Header

Geger! Beras Premium Palsu Rugikan Konsumen Rp98 Triliun!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengguncang publik dengan membongkar dugaan praktik penipuan mutu beras skala besar yang dilakukan oleh sejumlah grup korporasi raksasa. Mereka dituding meraup keuntungan tak wajar hingga triliunan rupiah, bukan dari bisnis yang sah, melainkan dari manipulasi kualitas beras yang merugikan masyarakat.

Modus operandi yang dibongkar sungguh mengkhawatirkan: beras berkualitas rendah yang seharusnya dijual seharga Rp8.000 per kilogram, diolah sedemikian rupa dan dilabeli sebagai beras premium. Produk palsu ini kemudian dipasarkan ke masyarakat dengan harga jauh lebih tinggi, mencapai Rp17.000 per kilogram. Amran menegaskan bahwa perolehan dana fantastis ini bukanlah keuntungan bisnis yang etis, melainkan sebuah tindakan kriminal yang secara langsung merugikan konsumen.

Geger! Beras Premium Palsu Rugikan Konsumen Rp98 Triliun!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Ada satu grup, itu untungnya Rp2 triliun. Nah kita hitung, ini jadi bukan keuntungan, ya, ini penipuan, perampokan yang hitungan Rp98 triliun," kata Amran dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, seperti dilansir chapnews.id. Ia menjelaskan bahwa akumulasi kerugian masyarakat akibat manipulasi harga dan kualitas pangan pokok ini ditaksir mencapai angka kolosal Rp98 triliun.

Kementerian Pertanian telah mendalami akumulasi kerugian ini. Amran juga memaparkan bahwa meskipun ada alokasi anggaran Rp537 triliun untuk menopang nilai produksi padi nasional hingga menembus 34,69 juta ton, pembagian hasil ekonomi di sepanjang rantai pasok masih jauh dari kata merata.

Ironisnya, para petani, sebagai garda terdepan produksi, hanya mampu mengantongi rata-rata Rp1,87 juta per rumah tangga dari alokasi senilai Rp215 triliun yang bergulir di tingkat bawah. Sementara itu, para pengusaha penggilingan atau rice milling unit (RMU) justru menguasai porsi keuntungan terbesar, mencapai Rp259 triliun. Ketimpangan ini kian diperparah dengan temuan inspeksi pengawasan di lapangan.

Inspeksi tersebut mengungkapkan fakta mencengangkan: 85,56 persen sampel beras premium yang beredar di pasaran ternyata tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari total beras berlabel premium yang beredar, diperkirakan 39,75 persen atau sekitar 12,2 juta ton menyalahi standar mutu, yang menjadi pemicu kerugian fantastis Rp98 triliun bagi masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer