Ads - After Header

Geger! Guru Ponpes Terduga Teroris Ditangkap

Redaksi

Geger! Guru Ponpes Terduga Teroris Ditangkap

Chapnews – Nasional – Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus empat terduga teroris di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/12). Informasi mengejutkan terungkap, salah satu dari mereka ternyata seorang guru di sebuah pondok pesantren. Penangkapan yang dibenarkan oleh Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, ini menambah daftar panjang operasi antiteror menjelang pergantian tahun.

Ipda Riyana menjelaskan, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Majalengka. Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan jaringan teroris di Tasikmalaya yang juga terungkap pada hari yang sama. Polres Majalengka turut mendampingi Densus 88 dalam proses penangkapan dan penggeledahan di empat rumah milik para terduga teroris. Namun, detail temuan dalam penggeledahan masih dirahasiakan, dengan informasi lebih lengkap akan disampaikan Polda Jabar.

Geger! Guru Ponpes Terduga Teroris Ditangkap
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meskipun identitas para terduga teroris belum diungkap secara resmi, Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, membocorkan informasi mengenai salah satu terduga, yaitu AR, seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya. AR ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB di rumahnya di Komplek Ciasih. Menurut Sabur, AR dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang terlihat di lingkungan sekitar karena kesibukannya di Tasikmalaya. Warga sekitar mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut.

Ipda Riyana menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Polres Majalengka memastikan pengamanan wilayah diperketat, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2025, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Penangkapan ini menjadi sorotan mengingat keterlibatan seorang guru pondok pesantren dalam dugaan jaringan teroris. Pihak berwajib diharapkan segera memberikan keterangan resmi dan transparan terkait kasus ini.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer