Ads - After Header

Geger! Narkoba Rp97 M Jaringan Internasional Digagalkan!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate senilai fantastis Rp97,8 miliar. Penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus besar dalam kurun waktu lima bulan terakhir, membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang memanfaatkan kurir lintas negara.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencapai 8,6 liter atau setara 8.600 mililiter cairan etomidate. "Nilai ekonomi dari seluruh barang bukti ini diperkirakan mencapai sekitar Rp97,8 miliar," ujarnya di Tangerang, Senin (22/6), sebagaimana dilansir oleh Antara.

Geger! Narkoba Rp97 M Jaringan Internasional Digagalkan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Jaringan penyelundupan lintas negara ini melibatkan empat warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai kurir. Mereka diiming-imingi imbalan yang bervariasi, mulai dari Rp45 juta hingga Rp132 juta per orang untuk setiap pengiriman barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, merinci identitas keempat tersangka yang diamankan: TN (warga negara Singapura), CT (warga negara Malaysia), JZ (warga negara China), dan SP (warga negara Thailand).

Rincian Pengungkapan Kasus

Pengungkapan pertama terjadi pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soetta. Petugas mencurigai koper bagasi milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia dengan pesawat AirAsia QZ241. Setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan dua kemasan plastik berwarna silver berisi 2.000 ml cairan etomidate dari TN. Sementara itu, dari koper milik CT, petugas menyita dua botol berlabel "Dove" yang juga berisi 2.000 ml etomidate. Total 4.000 ml etomidate berhasil diamankan dari kedua tersangka.

Kedua tersangka dijanjikan imbalan sebesar 3.000 dolar Singapura (sekitar Rp42 juta) serta paket perjalanan wisata ke Indonesia. Mereka mengaku diperintah oleh seorang berinisial DN, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus kedua terungkap pada 25 Mei 2026, juga di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Polisi mengamankan JZ, seorang WNA asal China yang baru tiba dari Thailand dengan Thai Lion Air penerbangan SL116. Dalam koper hitam miliknya, ditemukan satu botol berlabel "Dove" berisi 500 ml cairan etomidate dengan berat 572,2 gram yang disembunyikan secara rapi dalam kantong plastik.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa JZ diperintah oleh seseorang berinisial HC, yang kini berstatus DPO, untuk membawa etomidate dari Thailand ke Jakarta. Barang haram tersebut, menurut pengakuannya, akan diambil oleh penerima di Jakarta setelah JZ kembali ke negaranya. Sebagai imbalan, JZ dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Yuan atau sekitar Rp132,5 juta. Barang bukti ini diperkirakan bernilai Rp5,6 miliar dan berpotensi diolah menjadi sekitar 800 cartridge vape siap edar.

Pengungkapan paling awal dalam rangkaian kasus ini, pada 26 Februari 2026, terjadi di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. SP, seorang WNA Thailand, ditangkap setelah mendarat menggunakan pesawat Thai Airways TG435 dari Bangkok. Dalam koper hitam milik tersangka, ditemukan tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari. Rinciannya, tiga botol berlabel "Parrot" berisi 2.100 ml etomidate dan empat botol berlabel "Coconut Oil" berisi 2.000 ml etomidate.

Total 4.100 ml etomidate dengan berat bruto 4.129 gram diamankan dari SP. Tersangka dijanjikan upah sebesar 80.000 Baht atau sekitar Rp43,6 juta. Nilai ekonomi barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp44,8 miliar dan berpotensi menghasilkan 6.400 cartridge vape mengandung etomidate. SP mengaku diperintah oleh SS, yang kini juga menjadi DPO. Barang tersebut rencananya akan diambil oleh jaringan penerima di Jakarta setelah SP kembali ke Thailand.

Keberhasilan Polresta Bandara Soetta ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba jaringan internasional yang semakin canggih dalam modus operandinya, serta komitmen untuk menjaga pintu gerbang negara dari masuknya barang-barang terlarang.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer